|
waskat -
waskat
|
|
Written by admin
|
|
Wednesday, 23 May 2012 03:54 |
|
WASKAT (Sistem Pengawasan Melekat)
|
Salah satu cara untuk mewujudkan reformasi birokrasi peradilan yakni dengan adanya pengawasan yang baik. sistem pengawasan melekat (waskat) diyakini ampuh untuk menciptakan kondisi pelaksanaan tugas staf dapat berjalan secara efektif dan efisien, terhindar dari segala penyimpangan. Oleh karena itu masing-masing pimpinan pengadilan dituntut mempertajam fungsi waskat ini.
Waskat merupakan kegiatan yang bersifat pengendalian yang terus-menerus, dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya secara preventif dan represif. Yang sifatnya yang berkesinambungan, sehingga diharapkan system waskat ini mampu mencegah sekecil apapun tindakan penyimpangan. Karena begitu muncul “gejala” langsung bisa ditangani tanpa menunggu jadwal pengawasan dari pengawas fungsional ataupun eksternal yang terbatas kesempatannya. Sehingga jika mekanisme waskat ini efektif, maka tidak akan dijumpai temuan oleh institusi pengawasan fungsional.
Mengingat peran waskat menjadi faktor utama untuk membangun peradilan sebagai lembaga yang terhormat dan dihormati perlunya sarana atau system kerja yang harus diciptakan/disempurnakan. Dalam contoh adanya job description yang jelas, kebijakan standar pelaksanaan tugas yang tertulis, dan instrument reward dan punishment.
|
HAWASBID PENGADILAN AGAMA SALATIGA TAHUN 2012
1. LAPORAN HAWASBID PERIODE JANUARI S/D MARET 2012
|
|
Last Updated on Thursday, 18 October 2012 03:28 |