Salatiga, 11 Februari 2025
Rapat koordinasi yang diadakan secara virtual melalui Zoom pada Selasa, 11 Februari 2025, membahas langkah penting terkait pengajuan buka blokir anggaran untuk pengadaan kedaraan dinas roda empat melalui persiapan revisi RKBMN Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan, Mir'atul Hidayah, S.H.I., Klerek Penelaah Teknis Kebijakan, Angela Febriani Nanda Prasetyo, S.Sos., serta operator SIMAN, Achmad Prasetyo.
Dalam rapat yang dipandu oleh Ibu Mila Karima, S.E., Bapak Arif, dan Ibu Ida Pane dari Biro Perencanaan & Organisasi BUA Mahkamah Agung Republik Indonesia, para peserta membahas pentingnya pembaruan data dukung dan pemilihan menu yang tepat pada perubahan RKBMN, mengingat persetujuan anggaran 2026 belum dapat digunakan untuk anggaran 2025.
Diskusi ini bertujuan untuk memperlancar proses revisi RKBMN yang menjadi syarat awal untuk membuka blokir anggaran dan memastikan kelancaran pengadaan kendaraan dinas roda empat yang sangat dibutuhkan. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan setiap langkah terkait revisi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.









