/ 29 Maret 2024
MediatorHakim Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I. Sukses Memediasi Dua Perkara dalam Satu Hari dengan Kesepakatan yang Adil dan Menguntungkan bagi Kedua Belah Pihak

Salatiga,14/03 – Mediator Hakim Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I. berhasil memediasi tidak satu, tetapi dua perkara pada hari yang sama. Setelah berhasil mediasi nomer perkara 79/Pdt.G/2023/PA.Sal, hakim yang berpengalaman ini juga berhasil mencapai kesepakatan dalam perkara 36/Pdt.G/2023/PA.Sal.

Dalam perkara 36/Pdt.G/2023/PA.Sal, Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I. kembali memimpin proses mediasi dengan penuh profesionalisme dan keahlian yang tinggi. Melalui upaya maksimalnya, mediator hakim ini berhasil memfasilitasi para pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Keberhasilan mediasi Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I. dalam dua perkara yang berbeda pada hari yang sama ini menunjukkan keahlian dan pengalaman yang tinggi dalam menyelesaikan sengketa melalui upaya non-litigasi. Hal ini juga memperlihatkan tekad dan semangatnya dalam menciptakan keadilan dan perdamaian bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa.

Dengan keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., hal ini memberikan contoh positif bagi masyarakat tentang pentingnya upaya non-litigasi dalam menyelesaikan sengketa antara dua belah pihak.

 

Skip to content