CARA PENGISIAN FORM PERMOHONAN PEMBUATAN AKUN E-COURT BAGI PENGGUNA LAIN

PERMOHONAN PEMBUATAN AKUN E-COURT BAGI PENGGUNA LAIN

Layanan ini merupakan inovasi untuk pelayanan pembuatan akun e-court bagi pengguna lain secara online. Layanan ini sebagai pendukung layanan meja e-court yang diperuntukan bagi masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Salatiga yang memiliki keterbatasan waktu dan kendala jarak untuk datang ke Pengadilan Agama Salatiga Kelas IB secara langsung. Silahkan konfirmasi ke nomor whatsapp 0895350450808 setelah mengisi formulir.

Sebelum melakukan permohonan akun e-Court bagi pengguna lain, perhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pemohon Akun harus pihak yang berperkara di wilayah hukum Pengadilan Agama Salatiga.

2. Kami sangat merekomendasikan menggunakan email dari layanan GMAIL.

3. Silakan klik tombol dibawah ini jika anda baru akan mendaftarkan perkara, dan belum memiliki akun e-Court.

ISI FORMULIR