Salatiga, 11 Desember 2024
Pengadilan Agama (PA) Salatiga mengadakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan pengadaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Abdul Halim, Rabu sore, pukul 15.30 WIB, dengan dihadiri oleh Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H.; Wakil Ketua sekaligus koordinator Tim, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H.; seluruh tim penguji Posbakum; Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H.; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ruly Arista Wardani, S.Kom.; dan Pejabat Pengadaan, Angela Febriani Nanda Prasetyo, S.Sos..
Rapat dimulai dengan sambutan Ketua PA Salatiga, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan Posbakum untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu. “Kita harus memastikan bahwa layanan hukum yang diberikan sesuai dengan peraturan dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal,” ujar beliau.
Dalam agenda ini, tim penguji yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua PA Salatiga Nomor 0662/KPA.W11-A13/SK.HK2.6/XII/2024 membahas tahapan pelaksanaan uji legalitas, komitmen, dan kompetensi calon penyedia Posbakum. Tim juga menyusun jadwal pelaksanaan seleksi serta langkah-langkah strategis untuk memastikan proses berjalan lancar dan transparan.
Koordinator Tim Penguji, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa tugas tim adalah memastikan calon penyedia layanan Posbakum memiliki kompetensi dan komitmen tinggi dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas.
Rapat ditutup dengan arahan dari Ketua PA Salatiga, yang menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi seluruh tim untuk mendukung keberhasilan program Posbakum di tahun mendatang.
Dengan terselenggaranya rapat ini, PA Salatiga berharap layanan Posbakum dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum.









