Bandungan – Bertempat di Hotel Griya Persada, Pengadilan Agama (PA) Salatiga mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembinaan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang pada hari ini.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Tengah, sebagai bentuk konsolidasi dan penguatan sinergi antar satuan kerja dalam meningkatkan kinerja peradilan agama.
Dalam arahannya, pimpinan PTA Semarang menegaskan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja untuk menyukseskan program strategis PTA. Disampaikan pula bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur tidak boleh menimbulkan jarak atau sekat dalam hubungan antar sesama aparatur peradilan, melainkan harus semakin mempererat solidaritas dan kebersamaan.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa integritas merupakan harga mati. Tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun. Aparatur peradilan dituntut untuk menjaga marwah lembaga dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan profesionalisme.
Dalam konteks kepemimpinan, ditekankan bahwa kualitas pimpinan peradilan harus berorientasi pada pelayanan. Pimpinan adalah sosok yang melayani, bukan untuk dilayani. Hal ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Bagi satuan kerja yang belum meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), diharapkan tetap semangat dan tidak menjadikan WBK sekadar slogan. Implementasi nilai-nilai WBK harus dilakukan secara nyata dan sepenuh hati. Tujuan utama dari WBK adalah mewujudkan island of integrity, yaitu pulau integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Sementara itu, dalam sesi pembinaan, Wakil Ketua PTA Semarang menyampaikan sosialisasi program Mahkamah Agung yang meliputi beberapa aspek penting. Pertama, seluruh aparatur diminta untuk terus menjaga integritas. Kedua, peningkatan kualitas kepemimpinan peradilan menjadi prioritas utama. Ketiga, kualitas layanan kepada masyarakat harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan.
Selain itu, penguatan kelembagaan juga menjadi perhatian, salah satunya melalui kerja sama (MoU) dengan kalangan akademisi guna mempersiapkan bibit unggul di perguruan tinggi, sehingga ke depan dapat menghasilkan calon hakim yang berkualitas. Penguatan sumber daya manusia juga didorong melalui optimalisasi berbagai program pendidikan dan pelatihan, baik yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Mahkamah Agung maupun lembaga eksternal seperti Lemhannas.
Di bidang teknologi, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam modernisasi peradilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), antara lain target penggunaan e-Court sebesar 98% serta optimalisasi penyelesaian perkara tepat waktu mencapai 98%.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Salatiga semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.









