Salatiga, 28 April 2025
Pengadilan Agama Salatiga melaksanakan kegiatan pengangkatan sita eksekusi di Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada hari ini, Senin (28/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan delegasi dari PA Semarang, berdasarkan kesepakatan damai para pihak berperkara.
Tim dari PA Salatiga yang hadir dalam pelaksanaan tersebut terdiri atas Panitera Yusron Trisno Aji, S. Sy., M.H., Panitera Muda Hukum Saiful Rijal, S.H., Panitera Muda Permohonan Ahmad Roikan, S.Sy., S.H., M.H., Jurusita Sabar Budi Santosa, dan Admin Hangga Arif Setiawan, S.H.. Hadir pula kuasa hukum pemohon eksekusi, prinsipal pemohon eksekusi, prinsipal termohon eksekusi, perwakilan dari dua aparatur Kelurahan Mangunsari, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Sebelum pelaksanaan pengangkatan sita, seluruh tim bersama para pihak terlebih dahulu bersilaturahmi ke kantor Kelurahan Mangunsari. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengutarakan maksud dan tujuan kedatangan kepada Lurah Mangunsari, sebagai bentuk koordinasi dan penghormatan terhadap pemerintah setempat.
Usai prosesi silaturahmi, rombongan menuju lokasi objek yang akan diangkat sitanya. Pelaksanaan pengangkatan sita eksekusi ini berjalan dengan lancar, tanpa hambatan berarti.
Pengangkatan sita eksekusi ini dilakukan menyusul adanya pencabutan permohonan eksekusi di PA Semarang oleh para pihak yang sebelumnya bersengketa, setelah tercapai kesepakatan perdamaian.
Agenda pengangkatan sita eksekusi di Mangunsari ini merupakan tahap awal, karena masih terdapat objek di kelurahan lainnya yang akan dilaksanakan pengangkatan sita eksekusi di wilayah kota Salatiga yang rencananya akan dilaksanakan pada esok lusa.
Dengan selesainya pengangkatan sita ini, diharapkan hubungan hukum antara para pihak dapat semakin membaik, sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung penyelesaian sengketa secara damai.









