/ 03 Juli 2024
Wawancara Humas PA Salatiga, Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., M.H., dengan Wartawan SOLOPOS: Maraknya Judi Online dan Dampaknya Terhadap Perceraian

Pada tanggal 3 Juli 2024, Humas sekaligus Hakim Pengadilan Agama (PA) Salatiga, Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., M.H., memberikan wawancara eksklusif kepada wartawan SOLOPOS terkait maraknya judi online dan dampaknya terhadap perceraian di wilayah Salatiga. Dalam wawancara tersebut, Najiatul mengungkapkan bahwa kasus perceraian yang disebabkan oleh masalah keuangan akibat judi di Pengadilan Agama Salatiga sejak Januari sampai dengan Juni 2024 terdapat 2 perkara.

Najiatul menjelaskan bahwa banyak pasangan yang mengalami masalah keuangan serius karena salah satu atau kedua pasangan terlibat dalam judi online. “Judi online tidak hanya menguras keuangan keluarga, tetapi juga menyebabkan ketegangan dan konflik yang berujung pada perceraian,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa sebagian besar pasangan yang mengajukan gugatan cerai karena judi online adalah mereka yang berada pada usia produktif, dengan sebagian besar korban adalah perempuan.

Selain masalah keuangan, Najiatul juga menyebutkan dampak psikologis yang dialami oleh para istri dan anak-anak akibat kecanduan judi online. “Anak-anak seringkali menjadi korban tidak langsung dari situasi ini, mengalami stres dan ketidakstabilan emosional karena konflik yang terjadi di rumah,” tambahnya.

Wawancara ini menjadi perhatian dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online serta pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. PA Salatiga berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan mencari solusi bagi pasangan yang menghadapi masalah dalam rumah tangga mereka.

Skip to content