
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 206/KMA/SK/VIII/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 200/KMA/SK/X/2018 Tentang Kelas, Tipe, dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding Pada Empat Lingkungan Peradilan efektif mulai 4 Januari 2021 daerah hukum Pengadilan Agama Salatiga meliputi :
1. Kecamatan Sidorejo, terdiri dari 6 kelurahan:
2. Kecamatan Argomulyo, terdiri dari 6 kelurahan:
3. Kecamatan Tingkir, terdiri dari 7 kelurahan:
4. Kecamatan Sidomukti, terdiri dari 4 kelurahan:









