Berdasarkan Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 46/KPT.W12-U/SK.KP8.1/11/2024 dan Nomor 369/KPTA.W11-A/SK.KP.S.1/11/2024 tentang Jam Kerja Pengadilan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang yakni:
Jam Pelayanan
Senin - Kamis : 08.00 WIB - 16.30 WIB
Jum'at : 07.00 WIB - 16.00 WIB
Jam Istirahat
Senin - Kamis : 12.00 WIB - 13.00 WIB
Jum'at : 11.30 WIB - 13.00 WIB
Jam Kerja Pelayanan Selama Bulan Ramadhan 2026 M/1447 H
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
Jam Pelayanan
Senin - Kamis : 08.00 WIB - 15.00 WIB
Jum'at : 08.00 WIB - 15.30 WIB
Jam Istirahat
Senin - Kamis : 12.00 WIB - 12.30 WIB
Jum'at : 11.30 WIB - 12.30 WIB









