/ 03 Juli 2024
Pengadilan Agama Salatiga Berperan Aktif dalam Pelayanan Informasi Kewarisan kepada Mahasiswa UIN Salatiga

Pengadilan Agama Salatiga menegaskan perannya dalam menyediakan pelayanan informasi yang berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa. Pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024, tercatat sebuah kegiatan pemberian informasi yang diselenggarakan di meja informasi Pengadilan Agama Salatiga, khususnya terkait perkara kewarisan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pengadilan untuk memastikan akses informasi yang mudah dan transparan bagi masyarakat, termasuk para mahasiswa.

Pada kesempatan ini, terdapat 3 orang mahasiswi dari UIN Salatiga yang sedang meneliti dan akan menggunakan informasi tentang perkara kewarisan sebagai bahan penulisan skripsi mereka. Mereka diberikan pelayanan yang baik dan profesional oleh petugas meja informasi, yang diarahkan oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Salatiga, Ria Hakima Surya, S.H.

Pelayanan informasi yang diberikan mencakup berbagai aspek terkait perkara kewarisan, mulai dari prosedur hukum, putusan-putusan terkait, hingga peraturan yang mengatur hal tersebut. Mahasiswa-mahasiswa tersebut dilayani dengan penuh kesabaran dan kejelasan oleh petugas, yang siap membantu mereka dalam memahami materi yang dibutuhkan untuk penelitian skripsi mereka.

Dengan terbukanya akses informasi dari Pengadilan Agama Salatiga kepada para mahasiswa, diharapkan penelitian mereka dapat menjadi lebih mendalam dan berkualitas, serta dapat memberikan kontribusi positif dalam pemahaman masyarakat tentang hukum kewarisan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pengadilan untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Skip to content