/ 03 Juli 2024
Pengadilan Agama Salatiga Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Risk Register Tahun 2024

Salatiga, 20 Juni 2024 – Pengadilan Agama Salatiga mengadakan rapat koordinasi penyusunan Risk Register Tahun 2024 pada hari Kamis, 20 Juni 2024. Rapat ini diselenggarakan di ruang Media Centre Pengadilan Agama Salatiga dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. Acara tersebut diikuti oleh seluruh Tim Manajemen Risiko Pengadilan Agama Salatiga.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi berbagai kemungkinan risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Salatiga pada tahun 2024. Dalam rapat ini, setiap anggota tim memberikan kontribusi aktif dalam diskusi mengenai risiko potensial, penyebabnya, dampaknya, serta strategi pengendalian yang akan diterapkan untuk mengatasi risiko tersebut.

Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., menekankan pentingnya manajemen risiko yang efektif untuk menjaga kualitas pelayanan dan integritas institusi. “Pengelolaan risiko yang baik adalah kunci untuk memastikan bahwa kita dapat menghadapi tantangan dengan lebih siap dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat meliputi:

Identifikasi Risiko: Tim mengidentifikasi berbagai risiko potensial yang dapat mempengaruhi operasional Pengadilan Agama Salatiga, mulai dari risiko operasional, risiko hukum, hingga risiko reputasi.

Analisis Penyebab: Pembahasan mengenai penyebab dari masing-masing risiko yang diidentifikasi untuk memahami sumber dan faktor yang dapat memicu terjadinya risiko.

Evaluasi Dampak: Diskusi mengenai dampak yang mungkin timbul dari setiap risiko, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap kinerja dan pelayanan pengadilan.

Strategi Pengendalian: Pengembangan rencana tindakan dan strategi pengendalian untuk memitigasi dan mengelola risiko, termasuk penetapan tanggung jawab dan langkah-langkah spesifik yang perlu diambil.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Salatiga berharap dapat mengantisipasi dan mengelola risiko dengan lebih baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesimpulan dan penetapan langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil oleh masing-masing bagian terkait, demi memastikan implementasi yang efektif dari Risk Register Tahun 2024.

Skip to content