/ 03 Juli 2024
Rapat Koordinasi P2TP2A Kota Salatiga: Sinergi Bersama penanganan kasus kekerasan untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Salatiga, 15 Mei 2024 – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Salatiga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Sekda Kota Salatiga pada Rabu, 15 Mei 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh Tim P2TP2A, termasuk Dra. Farkhah, M.E., Panitera Pengadilan Agama (PA) Salatiga.

Rakor ini dipimpin oleh Yuni Ambarwati, S.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Salatiga. Dalam sambutannya, Yuni Ambarwati menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dari berbagai pihak untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terutama penanganan kasus kekerasan dengan berbasis perempuan dan anak agar pelaksanaannya lancar, berdaya guna dan berhasil guna.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Nomor 400.10.4.2/XXX tertanggal 7 Mei 2024, yang dikeluarkan dari Sekretaris Daerah Kota Salatiga, yang menekankan pentingnya koordinasi dan sinergitas lintas sektoral dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Para peserta rakor melaporkan kegiatannya di sektor masing-masing serta membahas berbagai isu strategis dan menyusun rencana kerja untuk meningkatkan layanan dan program yang ditujukan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Rakor ini juga menjadi ajang untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan serta merumuskan langkah-langkah ke depan untuk meningkatkan efektivitas P2TP2A.

Dra. Farkhah, M.E. juga memberikan pandangan dari perspektif hukum mengenai kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah Salatiga, serta pentingnya dukungan hukum yang kuat dalam menangani masalah-masalah tersebut, serta perlunya upaya preventif melalui jalur pendidikan, penyuluhan hukum dan sosialisasi menyeluruh.

Melalui Rakor ini, diharapkan adanya peningkatan kerjasama dan koordinasi antara semua pemangku kepentingan dalam upaya melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta mendorong pemberdayaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, Kota Salatiga optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak.

Skip to content