/ 03 Juli 2024
Sosialisasi Petunjuk Teknis Penertiban BMN: Langkah Menuju Efisiensi Implementasi SIMAN v2

Pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, Mahkamah Agung RI mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memperkenalkan Petunjuk Teknis Penertiban Barang Milik Negara (BMN) dalam Rangka Implementasi SIMAN v2. Kegiatan ini secara resmi diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB.

Dasar kegiatan ini adalah surat dari Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Nomor: 24/BUA.4/UND.PL1.2/V/2024, tertanggal 8 Mei 2024. Peserta yang mengikuti kegiatan ini meliputi Sekretaris, Kepala Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, serta Operator Aplikasi e-SADEWA satker tingkat pertama dari seluruh Indonesia.

Dari pihak Pengadilan Agama Salatiga, kehadiran diwakili oleh Ratna Evayanti, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, serta Achmad Prasetyo sebagai Operator Aplikasi e-SADEWA. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman terkait penertiban BMN serta penerapan SIMAN v2 guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

Skip to content