/ 27 April 2024
Bimbingan Teknis Yustisial: Tenaga Teknis Non-Hakim Diperkaya Materi Problematika Sita dan Eksekusi

Pada hari Rabu, 6 Maret 2024, Pengadilan Tinggi Agama Semarang menggelar kegiatan bimbingan teknis yustisial yang dihadiri oleh tenaga teknis. Acara ini dilaksanakan secara ganda, yaitu di Meeting Room Grand Arkenso Parkview Hotel Simpang Lima Semarang dan secara online melalui media centre Pengadilan Agama se Jawa Tengah.

Ketua Pengadilan Agama Salatiga, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., turut hadir bersama seluruh tenaga teknis melalui platform Zoom, sementara Panitera Dra. Hj. Farkhah, M.E., dan Panitera Muda Gugatan Ria Hakima Surya, S.H. turut serta secara langsung di lokasi kegiatan.

Fokus utama bimbingan teknis ini adalah pada materi Problematika Sita dan Eksekusi dalam Teori dan Praktek. Materi tersebut disampaikan oleh Dr. H. Herry Swantoro, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dengan kehadiran yang mencakup aspek teori dan praktek, peserta dapat mendapatkan pemahaman yang mendalam terkait isu hukum tersebut.

Dr. H. Hasanuddin, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Semarang, bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini, memastikan jalannya diskusi berlangsung interaktif dan memberikan ruang bagi partisipasi aktif dari seluruh peserta. Bimbingan teknis yustisial ini menjadi langkah penting dalam memperkaya pengetahuan dan keterampilan tenaga teknis non-hakim dalam menghadapi tantangan kompleks dalam sistem peradilan.

Skip to content