/ 29 April 2024
Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga Bersama Hakim Ikuti Dialog Yudisiall Online MARI-FCFCOA

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan praktik perlindungan hak perempuan dan anak dalam kasus perceraian, Ketua, Wakil Ketua, dan HakimPengadilan Agama Salatiga mengikuti kegiatan Dialog Yudisial Online. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA), yang diselenggarakan secara daring pada hari Jumat, 23 Februari 2024, dari pukul 08.30 sampai 11.30 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Salatiga.

Dialog ini mengusung tema “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama” dan dihadiri oleh narasumber-narasumber ternama dari kedua negara. Dari Indonesia, hadir YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Selain itu, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Surabaya, turut berbagi pengalaman dan pengetahuannya.

Dari Australia, kegiatan ini dimeriahkan dengan kehadiran The Hon. Judge Patrizia Mercuri, Deputy Chief Judge FCFCOA, dan The Hon. Justice Suzzane Christie dari FCFCOA. Kedua narasumber ini berbagi wawasan mengenai praktik dan kebijakan di Australia yang berkaitan dengan perlindungan hak perempuan dan anak dalam kasus perceraian, memberikan perspektif komparatif yang berharga.

Dialog ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan dan perspektif para pemangku kepentingan di peradilan agama Indonesia mengenai praktik perlindungan hak perempuan dan anak. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kerja sama internasional dalam peningkatan kualitas peradilan, khususnya dalam kasus perceraian yang seringkali melibatkan isu sensitif terkait hak asasi manusia.

Peserta dialog diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan narasumber melalui sesi tanya jawab, memungkinkan pertukaran informasi dan pembelajaran yang mendalam. Melalui dialog ini, Pengadilan Agama Salatiga menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas hakim dan stafnya, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan hak perempuan dan anak di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan Dialog Yudisial Online ini mendapatkan sambutan positif dan diikuti oleh para peserta dengan antusias, menandakan pentingnya isu yang dibahas serta komitmen bersama dalam mencari solusi terbaik untuk perlindungan hak perempuan dan anak dalam sistem peradilan di Indonesia.

Skip to content