/ 01 Mei 2024
Kota Salatiga Menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak, dan TPPO untuk Meningkatkan Perlindungan dan Sinergitas

Salatiga, 19 Juni 2023 – Kota Salatiga berkomitmen dalam meningkatkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Dalam upaya tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) telah mengadakan kegiatan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan selama dua hari di Hotel D Emmerick Salatiga, dimulai pada hari Senin, 19 Juni 2023.
Acara pembukaan yang dihadiri oleh Asisten I bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joko Wahono, S. Sos., M.M., mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan di Kota Salatiga telah mengalami peningkatan. Data dari Simfoni DP3APPKB menunjukkan bahwa pada tahun 2021 terdapat 28 kasus, angka tersebut meningkat menjadi 45 kasus pada tahun 2022, dan pada bulan Juni 2023 ini tercatat 28 kasus, terdiri dari 12 kasus kekerasan terhadap anak dan 16 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh seluruh Tim Advokasi Pengelola Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Salatiga, turut serta dalam pelatihan ini Dra. Farkhah, M.E., Panitera Pengadilan Agama Salatiga.
Pada hari pertama pelatihan, peserta mendapatkan pengetahuan tentang manajemen penanganan kasus kekerasan melalui narasumber dari DP3A Provinsi Jawa Tengah dan LBH APIK Semarang. Sedangkan pada hari kedua, fokus dibahas mengenai “Pelatihan Psychological First Aid” dengan narasumber dari Kepala Center for Trauma Recovery UNIKA Soegijapranata Semarang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada seluruh tim tentang manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan TPPO sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di Provinsi Jawa Tengah. Para peserta juga diharapkan dapat mempelajari dasar-dasar pertolongan psikologis pertama saat menerima pengaduan dari korban kekerasan. Selain itu, rencana tindak lanjut dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kekerasan di Kota Salatiga juga akan dirumuskan.

Skip to content