/ 01 Oktober 2024
Mahasiswa Magang UIN dan UMS Terima Materi Kejurusitaan di PA Salatiga

Pengadilan Agama Salatiga mengadakan sesi pemberian materi bagi mahasiswa magang dari UIN Raden Mas Said Surakarta dan Universitas Muhammadiyah Surakarta pada hari Rabu, 28 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program magang yang bertujuan untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan praktis para mahasiswa dalam bidang hukum, khususnya terkait kejurusitaan.

Materi kali ini disampaikan oleh Juru Sita Pengadilan Agama Salatiga, Sabar Budi Santosa. Beliau memberikan penjelasan mengenai proses pemanggilan yang sah dan pentingnya panggilan tercatat dalam pelaksanaan tugas-tugas jurusita. Dalam paparannya, Sabar Budi Santosa menekankan betapa krusialnya pemanggilan yang sah dalam memastikan keberlanjutan proses hukum yang adil dan transparan.

Mahasiswa peserta magang tampak antusias mengikuti sesi ini, mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan legal dalam tugas kejurusitaan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih bagi para mahasiswa mengenai peran jurusita dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dengan adanya sesi ini, PA Salatiga berharap para mahasiswa magang dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama masa magang, serta memahami secara lebih jelas proses hukum yang berlangsung di pengadilan.

Skip to content