/ 05 Oktober 2024
Pemberitahuan Putusan Ghoib

PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN PUTUSAN PERKARA GHOIB
(Pemberitahuan Putusan kepada pihak yang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas tidak diketahui keadaan maupun keberadaannya, baik di dalam maupun di luar wilayah NKRI)

Berhubung Tergugat/Termohon tidak diketahui alamat/tempat tinggalnya yang jelas dan pasti di wilayah Republik Indonesia, maka sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 9 Tahun 1975 dan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 1295/DJA/HK2.6/VI/2024 tanggal 7 Juni 2024 tentang Optimalisasi Penyelesaian Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Melalui e-court, pemberitahuan putusan ini disampaikan melalui media massa website resmi Pengadilan Agama Salatiga.

Kepada para pihak yang namanya tercantum di bawah ini sebagai Termohon/Tergugat, supaya datang ke Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Salatiga Jl. Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga.

Surat pemberitahuan putusan dapat di unduh (download) dengan cara klik pada relaas pemberitahuan yang dimaksud.

Pemberitahuan Putusan Perkara Ghoib Tahun 2024

Skip to content