/ 21 Mei 2024
Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah

Hari ini, tanggal 30 April 2024, Pullman Jakarta Central Park menjadi tempat pelaksanaan acara dalam upaya mencegah perkawinan anak di Indonesia. Acara yang diadakan secara offline dan daring/live streaming ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPPA), sebagai respons atas keprihatinan akan maraknya kasus perkawinan anak yang masih menghantui bangsa.

Acara dibuka dengan hangatnya sambutan dari I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si., yang akrab disapa Bintang Puspayoga, selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia di Kabinet Indonesia Maju. Kehadirannya memberikan semangat baru dalam upaya perlindungan anak di negeri ini, acara ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyyah seluruh Indonesia termasuk di Pengadilan Agama Salatiga dihadiri oleh Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I. beserta seluruh Aparatur.

Moderator sekaligus fasilitator dari acara ini adalah Tri Hastuti Nur, yang mengatur jalannya diskusi dengan apik dan mengarahkan pertanyaan kepada narasumber yang hadir. Para narasumber yang terdiri dari berbagai kalangan seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi memberikan wawasan yang berharga tentang berbagai aspek terkait pencegahan perkawinan anak.

Ibu Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan, membahas strategi implementasi panduan praktis yang telah disusun untuk menanggulangi masalah tersebut. Sementara Bapak Yudi Hermawan S.H.I., perwakilan dari Badilag Mahkamah Agung RI, memberikan perspektif hukum yang mendukung upaya pencegahan ini.

Dr. H. Aidi Furqon M,Pd., dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan wawasan tentang peran pendidikan dalam mencegah perkawinan anak. Selanjutnya, Kak Rosniati Azis dari Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi, dan Ibu Titik Suryatmi, Ketua Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita Jakarta (PPSW Jakarta), membahas peran masyarakat dan perempuan dalam memerangi masalah ini.

Tidak ketinggalan, Ridho Putra Sutrisno dari Forum Anak Nasional memberikan perspektif dari sudut pandang anak-anak dalam menghadapi tantangan perkawinan anak. Diskusi yang berlangsung penuh antusiasme ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah dan memperkuat komitmen semua pihak untuk menjaga masa depan generasi penerus bangsa dari ancaman perkawinan anak.

Skip to content