/ 09 Mei 2024
Pengadilan Agama di Wilayah Koordinator Semarang Menggelar Kegiatan Penyusunan Laporan Manajemen Risiko

Salatiga, Kamis, (25/05/2023)

Pengadilan Agama Salatiga menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan penyusunan laporan Manajemen Risiko yang berlangsung pada tanggal 25 hingga 26 Mei 2023. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah aparatur Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Semarang, diantaranya Panitera, Sekretaris, Kasubag Perencanaan, IT dan Pelaporan, Panitera Muda Hukum, dan Operator Pengadilan Agama Koordinator Wilayah Semarang.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Koordinator Pengadilan Agama Korwil Semarang, Drs. Abun Bunyamin, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua Koordinator menyampaikan pesan, “Fiat justitia ruat caelum, berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. “Menegakkan keadilan yang merupakan tugas utama pengadilan adalah salah satu bagian manajemen risiko”, tambahnya.

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada surat dari Mahkamah Agung RI No. 945/SEK/OT.01.1/5/2023 tanggal 15 Mei 2023 mengenai Pelaksanaan Manajemen Risiko. Narasumber dalam kegiatan ini adalah para Sekretaris PA Korwil Semarang yang telah mengikuti Pelatihan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) diantaranya Roy Irawan, S.Kom dari PA Semarang dan Mulyono, S.Kom dari PA Demak.

Mun’im, S.H., selaku Ketua Panitia kegiatan, melaporkan kepada Ketua Koordinator bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah menyusun Laporan Pelaksanaan Manajemen Risiko sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung 475/SEK/SK/VII/2019 tanggal 1 Juli 2019.

H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Salatiga, menyampaikan rasa terima kasih karena diberi kesempatan menjadi tuan rumah kegiatan ini. Ia juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini.

Kegiatan Penyusunan Laporan Manajemen Risiko ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur Pengadilan Agama dalam menghadapi risiko dan memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta diharapkan Pengadilan Agama dapat menghadapi tantangan dan risiko yang mungkin timbul dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik. (AK)

Skip to content