/ 28 April 2024
Pengadilan Agama Salatiga Buka Peluang Praktek Kerja Lapangan Bagi Siswa SMKN 1 Tengaran

Pengadilan Agama Salatiga secara resmi menerima 6 siswa untuk menjalani Praktek Kerja Lapangan, merespons permohonan dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tengaran. Permohonan ini tercatat dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah SMK N 1 Tengaran Nomor: 421.5/166.a/2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang Permohonan Praktek Kerja Lapangan.

Acara penyerahan siswa dari SMK Negeri 1 Tengaran ke Pengadilan Agama Salatiga menjadi momen penting sebagai bentuk kerja sama antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Agus Fajri Widodo, S.Pd., yang mewakili pihak sekolah, secara resmi menyerahkan siswa kepada Ruly Arista Wardani, S.Kom., yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Salatiga.

Proses Praktek Kerja Lapangan ini dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 2 Januari hingga 30 Juni 2024. Para siswa akan ditempatkan di berbagai bagian di Pengadilan Agama Salatiga, memungkinkan mereka untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari di lingkungan nyata.

Ruly Arista Wardani menyambut baik kehadiran para siswa dan mengapresiasi upaya SMK Negeri 1 Tengaran dalam memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperluas wawasan praktis mereka. “Penerimaan siswa untuk Praktek Kerja Lapangan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung pendidikan dan memberikan kontribusi langsung dalam pembentukan sumber daya manusia yang handal,” ungkapnya.

Dengan adanya peluang Praktek Kerja Lapangan ini, diharapkan para siswa dapat mendapatkan pengalaman berharga yang tidak hanya memperkaya wawasan akademis mereka tetapi juga memberikan perspektif yang lebih luas terhadap dunia kerja. Pengadilan Agama Salatiga berharap dapat menjadi lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan potensi para siswa di masa depan.

Skip to content