/ 22 Juli 2024
Pengadilan Agama Salatiga Gelar Rapat Monitoring Implementasi Surat Tercatat

Pengadilan Agama Salatiga menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Surat Tercatat pada pukul 14.00 WIB di Media Center Pengadilan Agama Salatiga. Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh seluruh stakeholder Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Salatiga.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah surat Nomor 0388/KPA.W11-A13/UND.HK2.6/VII/2024 yang diterbitkan pada 01 Juli 2024, yang menekankan pentingnya evaluasi rutin untuk memastikan kinerja kepaniteraan tetap optimal dan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, serta perjanjian kerja sama antara Mahkamah Agung dan PT Pos Indonesia (Persero) mengenai pengiriman dokumen surat tercatat.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., yang memberikan arahan mengenai pentingnya monitoring dan evaluasi implementasi surat tercatat. “Implementasi surat tercatat sangat krusial untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pengiriman dokumen resmi. Kita perlu memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik dan efektif,” ujar Adil.

Selain membahas monitoring implementasi surat tercatat, rapat ini juga mengupas berbagai masalah dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya di Pengadilan Agama Salatiga. Diskusi tersebut mencakup hubungan antara Pengadilan Agama Salatiga dengan PT Pos Kota Salatiga, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi hambatan yang ada.

“Kerjasama dengan PT Pos sangat penting untuk memastikan bahwa setiap dokumen terkirim dengan aman dan tepat waktu. Kita perlu terus memperbaiki koordinasi dan mencari solusi terbaik untuk setiap kendala yang muncul,” tambah Adil.

Para peserta rapat juga berdiskusi mengenai upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengiriman dokumen surat tercatat. Diskusi ini bertujuan untuk menemukan solusi praktis yang dapat diterapkan guna mendukung implementasi sistem ini secara optimal.

Rapat ditutup dengan penekanan pada pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang efektif antar staf untuk mencapai tujuan bersama. “Dengan kerjasama yang baik dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Adil.

Dengan diadakannya rapat monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Salatiga berharap dapat terus meningkatkan standar pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Skip to content