/ 29 April 2024
Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Pengadilan Agama Salatiga Melalui Bimtek Daring

Dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga teknis, seluruh ketua, wakil ketua, hakim, dan tenaga teknis di lingkungan Pengadilan Agama Salatiga hari ini mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring. Kegiatan ini mengusung tema “Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”.


Sebagai narasumber utama dalam Bimtek ini, hadir Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., yang memberikan pencerahan mendalam terkait evaluasi implementasi hasil Pleno Mahkamah Agung. Acara ini dipandu oleh Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H. CPM., CPArb. sebagai moderator, yang memfasilitasi jalannya diskusi dan sesi tanya jawab.
Acara dimulai dengan penghormatan kepada simbol negara melalui penyanyian Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung, diikuti pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa bersama. Sambutan dan pembukaan secara resmi kegiatan diungkapkan oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, yang pada kesempatan ini disampaikan oleh Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., yang juga menutup acara ini dengan pesan-pesan penting dan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas kerja di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kepastian hukum dan kesatuan penafsiran hukum di lingkungan peradilan agama, serta sebagai respons terhadap dinamika perubahan sosial yang cepat dan kompleks. Melalui diskusi dan tanya jawab, peserta diajak untuk mendalami berbagai aspek terkait implementasi hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan peradilan agama.
Kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi seluruh peserta untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil dan berintegritas. Diharapkan, melalui bimbingan teknis ini, tenaga teknis di Pengadilan Agama Salatiga dapat lebih kompeten dalam menjalankan tugasnya, sekaligus mewujudkan kepastian dan kesatuan hukum di lingkungan peradilan agama.

Skip to content