/ 19 Mei 2024
Sosialisasi Jenis dan Tarif PNBP: Pemahaman Mendalam Bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Salatiga, 7 Mei 2024 – Dalam rangka mendukung penyusunan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Biro Keuangan Mahkamah Agung RI telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh para Pejabat Essensial lembaga peradilan se-Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini diinisiasi berdasarkan undangan resmi Nomor 635/BUA.3/KU1.4/V/2024 yang diterbitkan oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI pada tanggal 2 Mei 2024. Melalui platform Zoom Meeting, para peserta dari berbagai lembaga peradilan di Jawa Tengah termasuk Pengadilan Agama Salatiga turut serta aktif dalam acara ini.

Peserta dari Pengadilan Agama Salatiga yang hadir meliputi Panitera, Dra. Hj. Farkhah, M.E., Sekretaris, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., Panitera Muda Gugatan, Ria Hakima Surya, S.H., dan Kasir, Nur Habibah, A.Md. Kegiatan dimulai pada Selasa, 07 Mei 2024, pukul 13.30 WIB.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan pemahaman yang mendalam terkait perubahan dalam jenis dan tarif PNBP di lingkungan peradilan. Dengan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan di lembaga peradilan, diharapkan implementasi peraturan yang baru dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga peradilan dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Skip to content