/ 02 Mei 2024
Study Banding Pengadilan Agama Purwokerto Ke Pengadilan Agama Salatiga: Persiapan Penilaian Zona Integeritas Menuju WBK dan WBBM

 

Pengadilan Agama Purwokerto melangkah lebih jauh dalam rangka persiapan penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebagai bagian dari upaya proaktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga peradilan, Pengadilan Agama Purwokerto mengadakan kegiatan studi banding ke Pengadilan Agama Salatiga.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kegiatan studi banding ini diikuti oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Purwokerto, termasuk Wakil Ketua Dr. Amir Khalis, Sekretaris Slamet Sutadi, S.Ag., Panitera Pengganti Ardi Kristanto, S.H., M.H., dan Penyusun Laporan Keuangan Maulana Al Farisi, S.Ak. Mereka bersama-sama berkesempatan memahami praktek terbaik dan pengalaman Pengadilan Agama Salatiga dalam pemenuhan dokumen dan sarana prasarana mencapai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2023.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwokerto, Dr. Amir Khalis, menyatakan tujuan dari kegiatan studi banding ini adalah untuk mendapatkan wawasan yang mendalam terkait proses penyusunan dokumen serta sarana prasarana yang diperlukan dalam pembangunan zona integritas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil menuju WBK dan WBBM dilakukan dengan cermat dan berdasarkan pengalaman positif dari pengadilan lain,” ujar Dr. Amir Khalis.

Sekretaris Pengadilan Agama Purwokerto, Slamet Sutadi, S.Ag., menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan peradilan. “Studi banding ini memberikan peluang bagi kami untuk memahami sistem kerja yang baik dan menerapkannya di lingkungan Pengadilan Agama Purwokerto,” kata Slamet Sutadi.

Selama kunjungan, delegasi Pengadilan Agama Purwokerto melakukan audiensi di ruang media centre Pengadilan Agama Salatiga, yang mendengarkan paparan langsung dari Ketua H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., didampingi Wakil Ketua Firdaus Muhammad, S.H.I., M.H.I., Panitera Dra. Hj. Farkhha, M.E., dan Sekretaris Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H. selanjutnya rombongan diajak untuk melihat secara langsung praktik-praktik terbaik dalam penyusunan dokumen, penerapan teknologi informasi, serta manajemen keuangan yang efektif. Panitera Pengganti Ardi Kristanto, S.H., M.H., menyatakan, “Kami berharap studi banding ini dapat menjadi langkah awal yang bermanfaat dalam upaya pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Purwokerto.”

Pengadilan Agama Salatiga dengan tangan terbuka menyambut kedatangan rombongan studi banding, memberikan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah konkret yang telah mereka ambil untuk mencapai Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang saat ini dalam tahap menunggu pengumuman.

Dengan semangat positif dan semakin terbukanya ruang kerja sama antar-pengadilan, Pengadilan Agama Salatiga berharap kegiatan studi banding ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di Pengadilan Agama Purwokerto.

Skip to content