/ 06 Mei 2024
Untuk Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Lebih Baik, PA Salatiga dan Pemkot Salatiga Lakukan Monev MOU

 

Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Salatiga, Ketua H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., beserta Panitera, Sekretaris, serta Kasubag Perencanaan, IT, dan Pelaporan, mengadakan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Ir. Wuri Pujiastuti, MM, pada hari Selasa pagi ini di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Salatiga.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PA Salatiga membahas upaya peningkatan pelayanan bagi pencari keadilan, dengan bekerjasama erat dengan Pemerintah Kota Salatiga (Pemkot Salatiga). Audiensi ini adalah tindak lanjut berupa monitoring dan evaluasi terkait Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani bersama pada 26 April 2022 dengan adendum tanggal 14 Juli 2022 dengan adanya penambahan Rencana Kerja dengan Dinas Kesehatan Kota Salatiga terkait penanganan perkara dispensasi kawin.

Audiensi ini dihadiri oleh berbagai pejabat Pemkot Salatiga yang terkait dengan Nota Kesepahaman ini, termasuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga Drs. Noegroho Agoes Setiyono, Kepala BKPSDM Ardiyantara, S.H., M.H., Kepala Dinas DP3AP2KB, Kepala Dinas Sosial,dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, serta Bagian Hukum Pemkot Salatiga.

Abdul Halim mengungkapkan sejumlah problematika terkait Perjanjian Kerjasama ini, seperti relaas penyampaian panggilan ke Kelurahan , relaas panggilan Qoib (Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya), optimalisasi penyuluhan hukum oleh Bagian Hukum , pendampingan Disabilitas oleh Dinas Sosial, dan pelayanan litigasi bagi masyarakat tidak mampu di Kota Salatiga.

Setelah mendengarkan permasalahan yang diungkapkan oleh PA Salatiga, pihak Pemkot Salatiga segera merespons dan mencari solusi bersama. Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah mengadakan sosialisasi ke Lurah-Lurah di Kota Salatiga terkait relaas panggilan.

Sekda Salatiga, Ir. Wuri Pujiastuti, MM, menyambut baik kerjasama yang diusung oleh PA Salatiga. “Kami mendukung rencana dan program yang dilakukan oleh PA Salatiga, dan kami akan berupaya maksimalkan perjanjian kerja sama yang belum optimal ini dengan tindak lanjut di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujarnya.

Selain itu, Ketua PA Salatiga juga memaparkan upaya mereka untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023. Program WBK bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. “Pada tahun ini, PA Salatiga telah melewati sekitar 8 tahap dalam penilaian WBK ini,” tambahnya.

PA Salatiga berharap mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Salatiga dan pihak-pihak terkait lainnya dalam upayanya untuk meraih WBK tahun 2023. Ketua PA Salatiga juga menjelaskan beberapa program dan kegiatan yang mereka jalankan untuk mencapai tujuan tersebut.

Dengan kolaborasi yang kuat antara PA Salatiga dan Pemkot Salatiga, diharapkan bahwa PA Salatiga akan berhasil mencapai WBK tahun 2023 dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas bagi masyarakat Kota Salatiga.

Skip to content