/ 16 Juni 2026

Hak Hak Pokok Dalam Proses Persidangan

1. Berhak didampingi Kuasa Hukum/Penasihat Hukum
 2. Berhak berperkara di pengadilan dengan biaya perkara ditanggung oleh negara (sepanjang alokasi dana dimaksud di Pengadilan Agama yang bersangkutan masih tersedia)
 3. Berhak mengajukan jawaban, replik, duplik, rereplik dan reduplik di muka persidangan;
4. Berhak mendapatkan kesempatan menyelesaikan sengketa melalui mediasi atau menolak mediasi;
5. Berhak mengajukan bukti-bukti atau tidak mengajukan bukti-bukti di muka persidangan;
6. Berhak mengajukan kesimpulan di muka persidangan;

Arsip berita

Apel Pagi Pengadilan Agama Salatiga: Menguatkan Integritas dan Meningkatkan Kualitas Kinerja Aparatur

Selengkapnya

Apel Jumat Sore Pengadilan Agama Salatiga: Apresiasi Kinerja Aparatur, Jaga Integritas dan Kesehatan

Selengkapnya

Tonggak Penguatan Layanan Peradilan Modern: Ketua PA Salatiga Hadiri Groundbreaking Gedung Baru PTA Semarang

Selengkapnya

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas: Ketua PA Salatiga Gelar Sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2017

Selengkapnya

Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Pengadilan Agama Salatiga Gelar Pisah Sambut Ketua dan Pengantar Alih Tugas

Selengkapnya

Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Salatiga ikuti Rakor PA Se-Korwil Semarang Raya Bahas Isu Aktual

Selengkapnya

WAKIL KETUA DAN HAKIM PENGADILAN AGAMA SALATIGA IKUTI PERTUKARAN PENGETAHUAN BERSAMA ZANZIBAR JUDICIARY OFFICE DAN PERADI

Selengkapnya

onitoring dan Evaluasi Kinerja Penyedia Jasa Jaringan Internet & Tenaga Outsourcing, Pengadilan Agama se-Korwil Semarang Gelar Rapat Bersama

Selengkapnya

Perkuat Sinergi dan Edukasi Hukum: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Lakukan Silaturahmi ke Kodim 0714/Salatiga

Selengkapnya

Menguatkan Sinergi Antar-Peradilan: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Jalin Silaturahmi dengan Pengadilan Negeri Salatiga

Selengkapnya
Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga
0298-322853
0298-325243
© Copyright 2024 - PA SALATIGA- All Rights Reserved
crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram Skip to content