/ 24 Juni 2026

Tata Cara Memeriksa Akurasi Informasi Publik

Tata Cara Memeriksa Akurasi Informasi Publik

 

  1. Identifikasi Sumber Informasi
  • Pastikan informasi berasal dari unit kerja resmi atau pejabat yang berwenang.
  • Cek dokumen sumber seperti laporan, SK, peraturan, atau notulen rapat.
  1. Pemeriksaan Dokumen
  • Cocokkan isi informasi dengan dokumen pendukung.
  • Periksa tanggal, nomor, dan tanda tangan/penetapan agar sesuai.
  • Pastikan tidak ada perbedaan antara dokumen asli dan salinan yang akan dipublikasikan.
  1. Validasi dengan Unit Terkait
  • Koordinasikan dengan unit kerja penghasil informasi untuk konfirmasi kebenaran data.
  • Mintakan paraf/verifikasi internal dari pejabat penanggung jawab sebelum informasi diumumkan.
  1. Pengecekan Konsistensi
  • Bandingkan informasi dengan data sejenis yang pernah dipublikasikan sebelumnya.
  • Pastikan tidak ada kontradiksi atau ketidaksesuaian antar dokumen dan laporan.
  1. Persetujuan Akhir (Final Check)
  • Lakukan review oleh PPID Utama atau pejabat berwenang.
  • Hanya informasi yang lengkap, jelas, dan valid yang dapat dimasukkan ke Daftar Informasi Publik (DIP) atau diumumkan.
  1. Dokumentasi dan Arsip
  • Simpan catatan pemeriksaan akurasi untuk audit atau klarifikasi di masa mendatang.
  • Arsipkan dokumen sumber dan bukti validasi.

Arsip berita

Rapat Koordinasi Juni 2026: Ketua PA Salatiga Tekankan Integritas dan Apresiasi Berbagai Capaian Prestasi

Selengkapnya

Apel Pagi Pengadilan Agama Salatiga: Tingkatkan Profesionalisme dan Tindak Lanjuti Temuan E-Binwas

Selengkapnya

KINERJA UNGGUL, PRESTASI GEMILANG : Pengadilan Agama Salatiga Kembali Menorehkan Prestasi Gemilang

Selengkapnya

Apel Sore Penutup Pekan Kerja: Pengadilan Agama Salatiga Apresiasi Dedikasi Aparatur

Selengkapnya

Pembinaan PTA Semarang: Pengadilan Agama Salatiga Perkuat Integritas, Kolaborasi, dan Inovasi

Selengkapnya

Sentuhan Damai di Tengah Perceraian: Mediator Hakim Fajar Pardanny Putri Kembali Sukses Menyatukan Kesepakatan Para Pihak

Selengkapnya

MEDIASI BERHASIL: PARA PIHAK SEPAKAT MEMPERTAHANKAN KEUTUHAN RUMAH TANGGA DALAM PERKARA NOMOR 142/Pdt.G/2026/PA.Sal

Selengkapnya

SEKRETARIS PA SALATIGA IKUTI MONEV PENGADAAN JASA INTERNET SE-JAWA TENGAH

Selengkapnya

Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan bulan Mei 2026

Selengkapnya

Para Hakim Pengadilan Agama Salatiga Gelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Bulan Juni 2026

Selengkapnya
Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga
0298-322853
0298-325243
© Copyright 2024 - PA SALATIGA- All Rights Reserved
crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram Skip to content