/ 14 Juli 2026

Tata Cara Memeriksa Akurasi Informasi Publik

Tata Cara Memeriksa Akurasi Informasi Publik

 

  1. Identifikasi Sumber Informasi
  • Pastikan informasi berasal dari unit kerja resmi atau pejabat yang berwenang.
  • Cek dokumen sumber seperti laporan, SK, peraturan, atau notulen rapat.
  1. Pemeriksaan Dokumen
  • Cocokkan isi informasi dengan dokumen pendukung.
  • Periksa tanggal, nomor, dan tanda tangan/penetapan agar sesuai.
  • Pastikan tidak ada perbedaan antara dokumen asli dan salinan yang akan dipublikasikan.
  1. Validasi dengan Unit Terkait
  • Koordinasikan dengan unit kerja penghasil informasi untuk konfirmasi kebenaran data.
  • Mintakan paraf/verifikasi internal dari pejabat penanggung jawab sebelum informasi diumumkan.
  1. Pengecekan Konsistensi
  • Bandingkan informasi dengan data sejenis yang pernah dipublikasikan sebelumnya.
  • Pastikan tidak ada kontradiksi atau ketidaksesuaian antar dokumen dan laporan.
  1. Persetujuan Akhir (Final Check)
  • Lakukan review oleh PPID Utama atau pejabat berwenang.
  • Hanya informasi yang lengkap, jelas, dan valid yang dapat dimasukkan ke Daftar Informasi Publik (DIP) atau diumumkan.
  1. Dokumentasi dan Arsip
  • Simpan catatan pemeriksaan akurasi untuk audit atau klarifikasi di masa mendatang.
  • Arsipkan dokumen sumber dan bukti validasi.

Arsip berita

Monev Kepaniteraan: Bahas Inovasi dan Peningkatan Pelayanan di Pengadilan Agama Salatiga

Selengkapnya

PA Salatiga Ikuti Kegiatan Biro Keuangan Awards 2026

Selengkapnya

Evaluasi Mal Pelayanan Publik: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Hadiri Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Persiapan Evaluasi Mal Pelayanan Publik Tahun 2026

Selengkapnya

Pemahaman Praktik Peradilan Agama: Panitera Pengadilan Agama Salatiga Berikan Pembekalan kepada Mahasiswa Magang

Selengkapnya

Apel Pagi Pengadilan Agama Salatiga: Perkuat Disiplin, Evaluasi Kinerja, dan Sinergi Menyambut HUT RI serta HUT Mahkamah Agung RI

Selengkapnya

Apel Jumat Sore: Momentum Penguatan Integritas dan Apresiasi Kinerja Aparatur Pengadilan Agama Salatiga

Selengkapnya

Hakim Pengadilan Agama Salatiga Berikan Pembekalan Hukum Acara Perdata kepada Mahasiswa Magang Mandiri

Selengkapnya

MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN: PARA PIHAK CAPAI KESEPAKATAN HAK ASUH ANAK DALAM PERKARA NOMOR 163/Pdt.G/2026/PA.Sal

Selengkapnya

Perkuat Komitmen Kinerja: Kesekretariatan Pengadilan Agama Salatiga Gelar Rapat Koordinasi Bulan Juli 2026

Selengkapnya

Pembekalan Mahasiswa Magang: Hakim Pengadilan Agama Salatiga Berikan Materi Praktik Peradilan Agama dengan Pemahaman Hukum Acara

Selengkapnya
Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga
0298-322853
0298-325243
© Copyright 2024 - PA SALATIGA- All Rights Reserved
crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram Skip to content