/ 16 Juni 2026

SIWAS MA RI

SISTEM PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI (SIWAS MARI)

Sarana agar masyarakat pencari keadilan dapat mengawasi secara langsung pejabat Mahkamah Agung beserta jajaran di bawah naungan Mahkamah Agung RI serta terbukanya akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan di pengadilan, dapat diakses melalui tautan di bawah ini:

  • Cara Melapor
    • Klik tombol “Login”, lalu isikan Username dan Password Anda.
    • Jika Anda belum terdaftar, klik tombol Register, isikan data diri Anda lalu klik “Simpan”
    • Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri
    • Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
    • Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
      • Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
      • Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H (What, Where, When, Who, How)
      • Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan.
      • Pengaduan yang Anda sampaikan akan ditindaklanjuti setelah anda melengkapi proses pengaduan dan menekan tombol konfirmasi pada form pengaduan.

     

    Apa itu Whistleblowing System ?

    Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.” Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menghargai informasi yang Anda laporkan karena Fokus kami adalah materi informasi yang Anda Laporkan. “Penanganan Whistleblowing tidak melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah perkara.”

    Bagaimana Dengan Kerahasiaan Data Diri Saya Sebagai Pelapor ?

    Badan Pengawasan Mahkamah Agung akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai pelapor karena Badan Pengawasan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan. Badan pengawasan sangat berhati-hati dalam penanganan pengaduan dengan menjaga kerahasiaan Identitas Pelapor dan kerahasiaan Materi Pelaporan termasuk surat menyurat dan berkas penanganan Pengaduan sampai dengan adanya keputusan terbukti.

    Kerahasiaan akan tetap terjamin bila anda memperhatikan hal-hal berikut :

    • Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
    • Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
    • Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.

     

    Unsur Pengaduan Apa Saja Yang Bisa Dilaporkan ?

    1. What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
    2. Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
    3. When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
    4. Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
    5. How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

     

    Apa Hak-Hak Yang Saya Dapatkan Sebagai Pelapor ?

    Mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya;

    1. Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
    2. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/Pengaduan yang didaftarkannya;
    3. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan;
    4. Mengajukan bukti untuk memperkuat Pengaduannya; dan mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.

     

    Selain SIWAS, Pengaduan Bisa Disampaikan Kemana ?

    1. Layanan pesan singkat (SMS) Ke Nomor 085282490900 dengan format SMS:nama pelapor#nip/no.identias pelapor#nama terlapor#satuan kerja terlapor#isi pengaduan.
    2. Surat elektronik (e-mail):[email protected]
    3. Telepon/Faksimile :(021) 21481233
    4. Meja Pengaduan Badan Pengawasan MA RI dan atau Meja Informasi di Pengadilan
    5. Surat, kirim ke:Kepala Badan Pengawasan MA RI Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 By Pass Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat – 13011 Atau Kotak Pengaduan Pada Badan Pengawasan

Arsip berita

Apel Pagi Pengadilan Agama Salatiga: Menguatkan Integritas dan Meningkatkan Kualitas Kinerja Aparatur

Selengkapnya

Apel Jumat Sore Pengadilan Agama Salatiga: Apresiasi Kinerja Aparatur, Jaga Integritas dan Kesehatan

Selengkapnya

Tonggak Penguatan Layanan Peradilan Modern: Ketua PA Salatiga Hadiri Groundbreaking Gedung Baru PTA Semarang

Selengkapnya

Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas: Ketua PA Salatiga Gelar Sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2017

Selengkapnya

Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Pengadilan Agama Salatiga Gelar Pisah Sambut Ketua dan Pengantar Alih Tugas

Selengkapnya

Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Salatiga ikuti Rakor PA Se-Korwil Semarang Raya Bahas Isu Aktual

Selengkapnya

WAKIL KETUA DAN HAKIM PENGADILAN AGAMA SALATIGA IKUTI PERTUKARAN PENGETAHUAN BERSAMA ZANZIBAR JUDICIARY OFFICE DAN PERADI

Selengkapnya

onitoring dan Evaluasi Kinerja Penyedia Jasa Jaringan Internet & Tenaga Outsourcing, Pengadilan Agama se-Korwil Semarang Gelar Rapat Bersama

Selengkapnya

Perkuat Sinergi dan Edukasi Hukum: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Lakukan Silaturahmi ke Kodim 0714/Salatiga

Selengkapnya

Menguatkan Sinergi Antar-Peradilan: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Jalin Silaturahmi dengan Pengadilan Negeri Salatiga

Selengkapnya
Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga
0298-322853
0298-325243
© Copyright 2024 - PA SALATIGA- All Rights Reserved
crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram Skip to content