Salatiga, 13 Juli 2026
Dalam rangka meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai praktik beracara dan tata kelola administrasi perkara di lingkungan peradilan agama, Panitera Pengadilan Agama Salatiga, Yusrin Trisno Aji, S.Sy., M.H., memberikan pembekalan kepada mahasiswa magang mandiri yang berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Salatiga ini bertujuan untuk memberikan wawasan praktis kepada para mahasiswa mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan peradilan. Melalui pembekalan tersebut, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai proses administrasi perkara serta mekanisme pelayanan yang dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama.
Dalam pemaparannya, Panitera menjelaskan secara rinci tugas pokok dan fungsi kepaniteraan, mulai dari penerimaan perkara, administrasi persidangan, pengelolaan berkas perkara, hingga penyelesaian administrasi pascaputusan. Selain itu, beliau juga menguraikan berbagai aspek yang menjadi karakteristik penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas berbagai kapita selekta seputar peradilan agama. Mahasiswa antusias mengajukan pertanyaan mengenai praktik persidangan, administrasi perkara, serta dinamika penyelesaian perkara yang sering dijumpai dalam pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama. Diskusi tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik yang berlangsung di lapangan.
Melalui kegiatan pembekalan ini, Pengadilan Agama Salatiga menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi akademik mahasiswa sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi. Diharapkan pengalaman magang yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam memahami praktik penegakan hukum, khususnya di lingkungan peradilan agama.









