Salatiga, 15 Januari 2025
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., bersama Hakim Pengadilan Agama Salatiga, Fajar Pardanny Putri, S.E., S.Sy., M.H., berperan sebagai narasumber dalam penelitian mahasiswa yang membahas topik mediasi. Wawancara ini dilakukan secara daring untuk mendukung kemudahan akses dan fleksibilitas waktu bagi para pihak.
Penelitian tersebut dilakukan oleh mahasiswa Program Studi S1 Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Para mahasiswa ini tertarik untuk menggali lebih dalam tentang praktik mediasi di Pengadilan Agama sebagai bahan skripsi.
Dalam kegiatan tersebut, kedua narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai praktik mediasi yang diterapkan di Pengadilan Agama Salatiga. Mereka berbagi pengalaman tentang efektivitas mediasi sebagai langkah alternatif penyelesaian sengketa yang menitikberatkan pada solusi damai bagi para pihak.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian mahasiswa. Pengadilan Agama Salatiga membuka pintu lebar-lebar bagi mahasiswa yang ingin menjadikan lembaga ini sebagai objek penelitian. Hal ini sejalan dengan visi untuk memperkuat kolaborasi antara institusi hukum dan dunia akademik.
“Kami sangat mendukung mahasiswa yang ingin mendalami praktik mediasi. Keterbukaan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi para peneliti sekaligus memperkenalkan sistem peradilan agama kepada masyarakat luas,” ujar Adil Fakhru Roza.
Sementara itu, Fajar Pardanny Putri menambahkan bahwa mediasi adalah salah satu metode yang menonjol di Pengadilan Agama. "Dengan mediasi, banyak kasus dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses persidangan panjang. Ini tentu menjadi nilai tambah bagi para pencari keadilan," tuturnya.
Diharapkan kolaborasi semacam ini dapat terus berlanjut, menciptakan hubungan yang produktif antara dunia akademik dan lembaga peradilan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan publik yang lebih baik.









