Salatiga, 2 Juni 2026
Pengadilan Agama Salatiga menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Salatiga pada Selasa (2/6). Kegiatan yang berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Salatiga tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.H. didampingi Wakil Ketua, Nahdiyatul Ummah, S. Ag., M.H., Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Salatiga.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus penjajakan kerja sama yang sedang dilakukan TP PKK Kota Salatiga kepada berbagai instansi dan pemangku kepentingan di Kota Salatiga. Dalam pertemuan tersebut, TP PKK Kota Salatiga menyampaikan rencana pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu Tahun 2026 yang akan melibatkan berbagai instansi terkait sebagai bentuk pelayanan terpadu kepada masyarakat.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, TP PKK Kota Salatiga menginformasikan bahwa kegiatan Sidang Isbat Terpadu direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2026. Adapun rangkaian persiapan dan koordinasi lintas instansi akan mulai dilakukan sejak bulan Juli 2026, guna memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula bahwa program tersebut dirancang untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas status perkawinannya. Menariknya, pelaksanaan sidang terpadu yang direncanakan tidak hanya diperuntukkan bagi pasangan beragama Islam melalui mekanisme isbat nikah di Pengadilan Agama, tetapi juga akan mengakomodasi masyarakat non-Muslim melalui koordinasi dan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Salatiga. Langkah ini diharapkan dapat memberikan akses layanan hukum yang lebih luas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag., menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasi atas upaya TP PKK Kota Salatiga dalam membangun sinergi lintas sektor demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurut beliau, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun koordinasi dan kerja sama antarinstansi menjelang pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu Tahun 2026. Diharapkan melalui sinergi yang terjalin, program tersebut dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Salatiga, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan.









