/ 8 Juni 2026

Ketua Pengadilan Agama Salatiga Melantik Juru Sita Pengganti untuk Meningkatkan Kinerja Peradilan

Dalam sebuah acara yang penuh makna, Ketua Pengadilan Agama Salatiga, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., melantik Juru Sita Pengganti baru di Pengadilan Agama Salatiga. Jembar Ratna Wati, A.Md., adalah yang beruntung mendapatkan amanah tersebut. Pelantikan ini diadakan pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 2024, di Hall lantai 2 Pengadilan Agama Salatiga.

Pelantikan Jembar Ratna Wati sebagai Juru Sita Pengganti dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Penunjukan Juru Sita Pengganti dari Ketua Pengadilan Agama Salatiga. Surat tersebut berpedoman pada Surat Persetujuan Permohonan Juru Sita Pengganti dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor: 879/DJA/KP4.1.3/V/2024, tanggal 2 Mei 2024.

Pelantikan tersebut juga menjadi sebuah momen penting yang disaksikan oleh beberapa saksi, antara lain Ruly Arista Wardani, S.Kom., dan Ria Hakima Surya, S.H. Selain itu, hadir pula seorang rohaniwan, Muhammad Srinoto Samudra, S.H.

Ketua Pengadilan Agama Salatiga menekankan pentingnya peningkatan kinerja peradilan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dengan melantik Juru Sita Pengganti baru, diharapkan akan terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. selain itu beliau juga menyampaikan beberapa pesan penting yang kiranya dapat menjadi pedoman dan motivasi bagi kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita di Pengadilan Agama Salatiga.

Sebagai seorang pegawai yang berkomitmen pada tugas dan tanggung jawabnya, kita dituntut untuk selalu mendengar dan taat kepada pimpinan, selama pimpinan tersebut tidak memerintahkan untuk bermaksiat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

“Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144).

Hadist ini mengajarkan kepada kita pentingnya ketaatan kepada pimpinan selama perintahnya tidak bertentangan dengan ajaran agama. Ketaatan ini merupakan bagian dari disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kita. Namun, apabila perintah tersebut mengarah pada kemaksiatan, maka kita tidak diwajibkan untuk mendengar dan menaati.

Selamat kepada Jembar Ratna Wati atas pelantikan barunya, semoga mampu menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi keberhasilan peradilan di Pengadilan Agama Salatiga.

Arsip berita

Perkuat Sinergi dan Edukasi Hukum: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Lakukan Silaturahmi ke Kodim 0714/Salatiga

Selengkapnya

Menguatkan Sinergi Antar-Peradilan: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Jalin Silaturahmi dengan Pengadilan Negeri Salatiga

Selengkapnya

MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN: PARA PIHAK CAPAI KESEPAKATAN DALAM PERKARA NOMOR 128/Pdt.G/2026/PA.Sal

Selengkapnya

Merajut Sinergi untuk Perlindungan Anak: Ketua Pengadilan Agama Salatiga Sambangi Kejaksaan Negeri Salatiga

Selengkapnya

Perkuat Sinergi Antar-Lembaga : Ketua Pengadilan Agama Salatiga melakukan Kunjungan Perdana ke Polres Salatiga

Selengkapnya

Integritas sebagai Wujud Ketakwaan: Pesan Pembina pada Apel Pagi Pengadilan Agama Salatiga

Selengkapnya

Apel Sore Pengadilan Agama Salatiga: Meneguhkan Komitmen, Integritas, dan Semangat Kebersamaan

Selengkapnya

PA Salatiga Bersama Tim Kecil Presentasikan Hasil Perumusan SK Pengelola Biaya Proses di Hadapan KPTA Semarang

Selengkapnya

PA Salatiga Gelar Monev Bulanan Tenaga Outsourcing

Selengkapnya

Perkenalan Ketua Baru: Warnai Kunjungan Silaturahmi BSI Cabang Salatiga ke Pengadilan Agama Salatiga

Selengkapnya
Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga
0298-322853
0298-325243
© Copyright 2024 - PA SALATIGA- All Rights Reserved
crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram Skip to content