Salatiga, 16 Desember 2024
Pengadilan Agama Salatiga kembali menunjukkan komitmen inovatif melalui inovasi L7SMART. Dalam perkara Nomor 275/Pdt.G/2024/PA.Sal, para pihak sepakat memilih Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., sebagai mediator berdasarkan kompetensi dan kepercayaan mereka.
Mediasi yang berlangsung pada hari ini, Senin, 16 Desember 2024, berhasil mencapai kesepakatan sebagian di beberapa hal penting:
Hak Pengasuhan Anak: Para pihak sepakat mengenai pengasuhan anak beserta kewajiban pemenuhan nafkah secara rutin.
Pemenuhan Kebutuhan Anak: Para pihak berkomitmen untuk mendukung kebutuhan anak baik secara finansial maupun dalam hal pendidikan dan kesehatan.
Hak Silaturahmi: Disepakati pengaturan untuk menjaga komunikasi dan interaksi yang baik antara anak dan kedua orang tua.
Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan efektivitas inovasi L7SMART, tetapi juga mencerminkan pentingnya musyawarah dalam penyelesaian sengketa keluarga. Meski baru mencapai kesepakatan sebagian, mediasi ini telah menciptakan langkah awal menuju perdamaian yang lebih komprehensif.
PA Salatiga berharap inovasi seperti L7SMART dapat terus mendukung masyarakat dalam menyelesaikan sengketa dengan cara yang humanis, sederhana, dan efisien.









