/ 4 Juni 2026

Mediasi Harta Bersama Berhasil Diselesaikan! Hakim Pengadilan Agama Salatiga Najiatul Istiqomah S.H., S.Hum. Ciptakan Kesepakatan Damai

Salatiga, 4 Maret 2025

Mediasi terkait sengketa harta bersama dalam perkara perdata Nomor 54/Pdt.G/2025/PA.Sal yang berlangsung di Ruang Mediasi Muhammad Nur Pengadilan Agama Salatiga berhasil mencapai kesepakatan damai. Proses mediasi yang difasilitasi oleh Mediator Hakim, Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum. pada tanggal 4 Maret 2025 berhasil menyelesaikan permasalahan harta bersama yang menjadi sengketa antara kedua belah pihak.

Keberhasilan mediasi ini menandai penyelesaian sengketa harta bersama tanpa perlu melalui proses persidangan lebih lanjut. Dalam mediasi ini, kedua pihak berhasil menemukan titik temu melalui diskusi dan musyawarah yang dipandu oleh Hakim Mediator, yang memberikan ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan dan mencapai kesepakatan yang adil.

Harta bersama yang menjadi pokok sengketa telah disepakati untuk dibagi sesuai dengan kesepakatan yang menguntungkan kedua pihak, tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut. Proses ini mengedepankan prinsip keadilan dan kedamaian, sehingga para pihak dapat melanjutkan hidup mereka dengan membawa solusi yang lebih baik dan tanpa beban.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi bukti kemampuan mediator dalam menangani kasus yang kompleks, tetapi juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Salatiga dalam mengutamakan penyelesaian sengketa secara damai. Hakim Mediator Najiatul Istiqomah memainkan peran krusial dalam menciptakan suasana yang kondusif, di mana kedua belah pihak dapat saling bernegosiasi dan akhirnya menyepakati pembagian harta bersama.

Pernyataan kesepakatan yang dicapai ditandatangani oleh kedua belah pihak, yang kemudian akan dilaporkan kepada Majelis Hakim untuk tindak lanjut dan disahkan dalam persidangan. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa secara damai tetap menjadi opsi terbaik dan dapat menyelamatkan hubungan para pihak, terutama dalam masalah yang melibatkan harta bersama.

Pengadilan Agama Salatiga berharap agar langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga peradilan lainnya dalam mengedepankan prinsip penyelesaian sengketa yang adil, efisien, dan mengutamakan kedamaian, khususnya dalam masalah-masalah sensitif seperti pembagian harta bersama.

Arsip berita

Optimalisasi Layanan Peradilan Modern: PA Salatiga Fasilitasi Sidang Telekonferensi Perkara PA Malang

Selengkapnya

Ketua PA Salatiga Ambil Sumpah Lima PNS Baru: Teguhkan Komitmen Integritas dan Pengabdian

Selengkapnya

PA Salatiga Terima Audiensi TP PKK Kota Salatiga: Bahas Persiapan Sidang Isbat Terpadu Tahun 2026

Selengkapnya

Briefing Perdana Ketua PA Salatiga: Bersama Petugas PTSL Al A’dl, Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

Selengkapnya

Rakor Kesekretariatan: Bahas Persiapan Kegiatan dan Penguatan Kinerja Semester I Tahun 2026

Selengkapnya

Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Bangsa: Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Pengadilan Agama Salatiga Berlangsung Khidmat

Selengkapnya

Apel Jumat Sore Pengadilan Agama Salatiga: Tingkatkan Integritas dan Persiapan Upacara Hari Lahir Pancasila

Selengkapnya

Pelantikan Wakil Ketua PA Surakarta: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Agama Surakarta Kelas IA

Selengkapnya

Resmi Dilantik: Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag. Nahkodai Pengadilan Agama Salatiga

Selengkapnya

Apel Pagi Pengadilan Agama Salatiga: Perkuat Loyalitas dan Kekompakan Menyambut Kepemimpinan Baru

Selengkapnya
Jalan Lingkar Selatan, Argomulyo, Salatiga
0298-322853
0298-325243
© Copyright 2024 - PA SALATIGA- All Rights Reserved
crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram Skip to content