Salatiga, 4 Oktober 2024 — Pada hari ini, Pengadilan Agama Salatiga menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema “Peran Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Fakultas Syariah UIN Salatiga dalam Penyelesaian Sengketa Perkawinan di Pengadilan Agama Salatiga Tahun 2023-2024.” Kegiatan yang berlangsung di Cafe Banyoe Pulutan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua PA Salatiga, Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H., bersama dengan jajaran pimpinan lainnya seperti Dra. Hj. Farkhah, M.E.; Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H.; Ria Hakima Surya, S.H.; dan Mir'atul Hidayah, S.H.I..
FGD ini bertujuan untuk mengeksplorasi kontribusi LKBHI dalam menyelesaikan berbagai sengketa perkawinan, serta bagaimana pendekatan hukum Islam dapat diintegrasikan secara efektif dalam proses mediasi. Dengan menghadirkan berbagai perspektif dari praktisi hukum dan akademisi, diharapkan diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan pelayanan dan keadilan di bidang hukum keluarga.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga 11.00 WIB, menawarkan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan strategi yang telah diterapkan dalam penyelesaian sengketa. Melalui kolaborasi ini, diharapkan penguatan peran LKBHI dapat memperkaya proses penyelesaian sengketa di Pengadilan Agama Salatiga, serta mendukung upaya menciptakan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
Seluruh pihak yang terlibat berharap bahwa hasil dari FGD ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi institusi, tetapi juga bagi masyarakat yang mencari keadilan di Pengadilan Agama Salatiga.









