Salatiga, 25 Juni 2026
Pengadilan Agama (PA) Salatiga menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bersama PT Pos Kota Salatiga sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam pelaksanaan pengantaran relaas panggilan dan pemberitahuan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026 ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PA Salatiga, Panitera, Panitera Muda, para Jurusita dan Jurusita Pengganti, serta tim dari PT Pos Kota Salatiga.
Dalam sambutannya, PA Salatiga menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT Pos Kota Salatiga atas capaian kinerja yang sangat baik, yakni zero kesalahan dalam pengantaran relaas selama Triwulan II Tahun 2026. Capaian ini dinilai sebagai bentuk profesionalisme dan komitmen kuat dalam mendukung tertib administrasi perkara serta kelancaran proses persidangan.
Lebih lanjut, PA Salatiga menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pengantaran relaas tidak hanya dituntut untuk tepat waktu, tetapi juga harus dilakukan secara benar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketepatan prosedur dalam penyampaian relaas menjadi aspek krusial dalam menjamin sahnya proses persidangan dan perlindungan hak para pihak.
Dalam forum tersebut, PA Salatiga juga membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan PT Pos Kota Salatiga. Pihak PT Pos diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta didorong untuk aktif melakukan konsultasi apabila terdapat permasalahan dalam proses penyampaian relaas, guna memastikan setiap pelaksanaan tugas tetap berada dalam koridor hukum yang benar.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan sinergi antara PA Salatiga dan PT Pos Kota Salatiga semakin kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan secara optimal, profesional, dan akuntabel.









