Salatiga, 27 Mei 2025
Pengadilan Agama Salatiga kembali mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyatul Hilal dan Data Falakiyah serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik, yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Selasa (27/05), bertempat di Media Centre Abdul Halim PA Salatiga.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari hari pertama sosialisasi yang telah digelar pada Senin (26/05) dan masih menghadirkan peserta dari seluruh satuan kerja pengadilan agama di Indonesia. Pada hari kedua ini, PA Salatiga diwakili oleh Wakil Ketua, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., didampingi oleh Panitera, Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H., serta Muhammad Srinoto Samudra, S.H., yang mewakili lini Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan pelaksanaan Isbat kesaksian rukyatul hilal awal bulan Hijriyah serta mendorong penerapan dokumen elektronik dalam salinan putusan dan akta cerai, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi dan kebijakan transformasi digital Mahkamah Agung RI.
Dengan penuh antusias, para peserta menyimak arahan teknis yang disampaikan dalam ruang virtual, termasuk prosedur pelaksanaan, aspek legalitas, serta teknis penggunaan Sertifikat Elektronik BSrE dalam menerbitkan dokumen resmi pengadilan.
Melalui partisipasi aktif ini, PA Salatiga menunjukkan komitmennya untuk mendukung akselerasi digitalisasi layanan peradilan guna mewujudkan sistem yang akuntabel, modern, dan transparan.









