Ungaran, 11 November 2024
Panitera PA Salatiga, Yusron Trisno Aji, mengikuti rapat koordinasi kepaniteraan PA Se Jawa Tengah pada, Senin (11/11), di Hotel Wujil Resort Convention. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk membahas optimalisasi perkara e-court dan monev biaya proses.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Semarang menekankan pentingkan mengikuti perkembangan tranformasi dunia peradilan.
"Dunia peradilan saat ini sudah berkembang pesat. Negara-negara maju di berbagai belahan dunia sudah menerapkan sistem peradilan berbasis elektronik, ini tidak terkecuali di Indonesia. Sejak diterbitkannya Perma 1/2019 jo. Perma 7/2022 sistem peradilan kita berubah secara drastis" ungkap Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.
"Mau daftar perkara, ada e-filling, mau bayar biaya panjat, ada e-paymen, pemanggilan, ada e-summong, persidangan ada e-litigasi. Sistem peradilan secara elektronik itu suatu keniscayaan di era seperti ini. Jadi saya mengajak kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama se Jawa Tengah untuk menekankan dan mengedukasi kepada masyarakat pencari keadilan, apabila beracara di pengadilan diupayakan secara elektronik, apalagi hal ini menjadi program prioritas Badilag yang mentargetkan akhir tahun minimal perkara ecourt tembus di angka 50% dan tahun 2025 ditargetkan 100%" ajak KPTA Semarang.
Sementara itu, Panitera PTA Semarang, menekankan pentingnya melakukan monitoring terhadap SK Panjar supaya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2019.
"SK panjar di satker-satker perlu disesuaikan kembali berdasarkan ketentuan terbaru. Jangan sampai terdapat hak-hak pungutan PNBP, namun tidak dipungut, karena hal itu adalah pendapatan negara secara resmi, termasuk disesuaikan dengan menejemen keuangan sistem peradilan secara elektronik," tambah Dr. Didi Kusnadi.
Kegiatan ini digelar sejak tanggal 11 November 2024 sampai tanggal 12 November 2024. Semoga dengan digelarnya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan tentunya dapat meningkatkan kualitas layanan pada peradilab agama dengan baik.









