Salatiga, 17 Juni 2026
Para hakim Pengadilan Agama Salatiga melaksanakan Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Bulan Juni 2026 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga, Muh. Safrani Hidayatullah, S.Ag., M.Ag, bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Salatiga.
Kegiatan diawali dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Salatiga. Dalam arahannya, beliau mengajak seluruh hakim untuk senantiasa menjaga soliditas, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan. Selain itu, beliau juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh hakim terhadap berbagai kebijakan serta program kerja yang akan dilaksanakan dalam masa kepemimpinannya guna mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas, modern, dan berorientasi pada pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Salatiga menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program kerja tidak hanya bergantung pada pimpinan, tetapi juga memerlukan sinergi, komitmen, dan partisipasi aktif dari seluruh aparatur, khususnya para hakim sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas pokok peradilan.
Setelah sesi pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan tugas hakim selama bulan Juni 2026. Dalam forum tersebut dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan penyelesaian perkara, kualitas produk putusan, pelaksanaan mediasi, administrasi persidangan, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Suasana rapat berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tukar pendapat antarhakim. Berbagai masukan, saran, dan solusi disampaikan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, menjaga kualitas layanan peradilan, serta memastikan tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi dan monitoring evaluasi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin baik antarhakim serta tercipta kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, sehingga Pengadilan Agama Salatiga dapat terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan kepada masyarakat.









