/ 28 April 2024
Penarikan Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang di Pengadilan Agama Salatiga

Pada hari Rabu, 7 Februari 2024, ditandai dengan penuh semangatnya acara penarikan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Gelombang II Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang yang telah menyelesaikan program praktiknya di Pengadilan Agama Salatiga. Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses pendidikan dan praktik ini.

Ketua Pengadilan Agama Salatiga, H. Abdul Halim Muhamad Sholih, Lc., M.Ec., M.H., menyambut para mahasiswa dengan hangat dan mengapresiasi kontribusi serta dedikasi yang telah diberikan selama periode praktik. “Kami berterima kasih kepada mahasiswa yang telah berpartisipasi dalam PPL di Pengadilan Agama Salatiga. Semoga pengalaman ini dapat memberikan bekal berharga dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang syariah,” ujar H. Abdul Halim.

Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., selaku Hakim Koordinator PPL, menuturkan, “Kami berharap bahwa melalui praktik ini, mahasiswa bisa mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem peradilan agama dan mampu mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di kampus dalam situasi praktis di lapangan.”

Dari pihak UIN Walisongo Semarang, penarikan mahasiswa PPL di Pengadilan Agama Salatiga diwakili oleh Maria Anna Muryani, S.H., M.H., dan Anis Shalatin Simon, M.Pd.I. Mereka berdua menyampaikan kesan dan pengalaman yang positif selama praktik di pengadilan agama, serta berterima kasih kepada pihak pengadilan atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan.

Maria Anna Muryani, S.H., M.H., menyatakan, “Pengalaman di Pengadilan Agama Salatiga menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa kami. Kami berharap kerjasama antara UIN Walisongo Semarang dan Pengadilan Agama Salatiga dapat terus berlanjut untuk menciptakan lebih banyak kesempatan praktik yang bermanfaat di masa depan.”

Acara penarikan ini menjadi momen yang penuh makna, tidak hanya sebagai penutup dari periode PPL, tetapi juga sebagai awal dari kolaborasi yang lebih erat antara lembaga pendidikan dan lembaga peradilan dalam rangka mendukung pengembangan kualitas pendidikan dan praktik mahasiswa.

Skip to content