Salatiga, 11 Februari 2025
Dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik, Pengadilan Agama Salatiga mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama PT POS Indonesia Cabang Salatiga terkait pelaksanaan pengiriman surat tercatat dalam perkara e-Court. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, yaitu daring dan luring, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Salatiga.
Acara monev diawali dengan sambutan serta pengarahan dari Ketua PA Salatiga. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara lembaga peradilan dan PT POS Indonesia untuk memastikan keakuratan serta ketepatan waktu dalam pengiriman surat tercatat.
Selanjutnya, Kepala PT POS Indonesia Cabang Salatiga turut memberikan sambutan. Ia menegaskan komitmen PT POS Indonesia dalam mendukung layanan e-Court agar lebih efisien dan terpercaya, mengingat peran pentingnya dalam proses administrasi peradilan.
Setelah sesi sambutan, Panitera PA Salatiga memaparkan evaluasi terkait pengiriman surat tercatat. Evaluasi ini mencakup efektivitas layanan, kendala yang dihadapi, serta solusi untuk meningkatkan kualitas pengiriman surat terkait proses peradilan.
Sesi diskusi menjadi momen penting dalam monev ini, di mana kedua pihak berdiskusi secara aktif untuk mencari solusi dan inovasi guna memperbaiki layanan. Diskusi ini mencakup berbagai aspek teknis, prosedural, hingga strategi dalam pelaksanaan pengiriman Surat Tercatat.
Kegiatan monev ditutup dengan kesimpulan dari diskusi serta komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan Surat Tercatat melalui sinergi antara PA Salatiga dan PT POS Indonesia Cabang Salatiga. Dengan adanya evaluasi berkala seperti ini, diharapkan proses peradilan semakin cepat, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.









