/ 09 Mei 2024
Pengadilan Agama Salatiga Ikuti Pembinaan Dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama

Salatiga, 13 September 2023 – Hari ini Ketua Pengadilan Agama (PA) Salatiga, Wakil Ketua, seluruh hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita mengikuti acara pembinaan dan sosialisasi terkait pengelolaan data tenaga teknis peradilan agama. Dalam acara yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dibuka oleh Bambang H. Mulyono, S.H., M.H., Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI. Terdapat empat materi utama yang disampaikan dalam acara tersebut, masing-masing dengan fokus yang berbeda:

1. Pembinaan Direktur Tenaga Teknis Peradilan Agama: H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, memberikan pandangan mendalam mengenai pembinaan tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.

2. Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama: Lala Umilah, S.Psi., Kepala Sub Direktorat Data dan Evaluasi Peradilan Agama, memaparkan strategi pengelolaan data yang efektif untuk mendukung operasional peradilan.

3. Updating Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Komponen IP ASN pada Aplikasi SIKEP: Agus Sudarmanto, S.Kom., Kepala Sub Bagian Data Pegawai Biro Kepegawaian MA RI, membahas pembaruan data yang relevan dan komponen IP ASN pada aplikasi SIKEP.

4. Menu SIMTEPA untuk satuan kerja: Dika Andrian, S.Kom., S.H., Panitera Pengganti PTA Jakarta, memperkenalkan Menu SIMTEPA untuk satuan kerja, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan peradilan.

Dalam acara ini, berbagai topik krusial dibahas, termasuk promosi mutasi tenaga teknis, pensiunnya tenaga teknis hakim dan kepaniteraan peradilan agama, kebutuhan tenaga teknis peradilan agama, izin bersidang dengan hakim tunggal, 6 pola perbantuan hakim pengadilan agama, dan pelaksanaan eksaminasi berkas perkara calon hakim tinggi pengadilan agama.

Pembinaan dan sosialisasi ini diharapkan akan memberikan landasan yang kuat bagi peradilan agama di seluruh Indonesia untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul di masa depan dan menjaga kualitas sistem peradilan yang adil dan efisien.

Skip to content