/ 28 April 2024
Peningkatan Kompetensi Hakim Peradilan Agama Salatiga Melalui Sosiaslisasi Ekonomi Syariah Secara Daring

 

Pada hari Jum’at, tanggal 15 Desember 2023, bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Akhir 1445 H, Pengadilan Agama Salatiga mengikuti kegiatan “Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi Syari’ah pada Higher Judicial Institute Universitas Islam Imam Muhammad Bin Saud, Riyadh, Arab Saudiā€ yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan tenaga teknis Pengadilan Agama Salatiga dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan hakim peradilan agama dalam penerapan hukum ekonomi syariah. Sosialisasi juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang reformasi sistem peradilan di bawah hukum syariah, kemampuan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan, serta memperkuat kerja sama antar lembaga dalam konteks penegakan hukum syariah.
Acara ini menjadi lebih istimewa dengan kehadiran dua narasumber utama, yaitu Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., dan Dr. Sultan, S.Ag, S.H., M.H., yang merupakan Ketua Panitia Pelaksana Diklat Riyadh. Keduanya membawa pengalaman dan pengetahuan mendalam dalam bidang hukum ekonomi syariah, memberikan wawasan yang berharga kepada peserta.
Selain itu, hadir pula Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A., sebagai salah satu narasumber yang memberikan kontribusi dalam menyampaikan materi sosialisasi. Dr. Muhammad Fauzan membahas isu-isu aktual terkait hukum ekonomi syariah, memberikan sudut pandang yang kaya dan mendalam.
Dalam sesi penyampaian materi, Dr. H. Zulkarnain menekankan pentingnya peningkatan kompetensi hakim peradilan agama dalam menghadapi dinamika hukum ekonomi syariah yang terus berkembang. Dr. Sultan membahas aspek reformasi sistem peradilan di bawah hukum syariah, sementara Dr. Muhammad Fauzan membawa wawasan tentang pemanfaatan teknologi informasi dalam mempercepat proses peradilan.
Sosialisasi berlangsung dengan antusias, diikuti oleh sesi tanya jawab yang memungkinkan para peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan para hakim peradilan agama tetapi juga mendorong implementasi lebih efektif dari hukum ekonomi syariah di Pengadilan Agama Salatiga.

Skip to content