Salatiga, 10 Februari 2025
Pengadilan Agama Salatiga turut berperan dalam memperkuat komitmen pembangunan Kota Layak Anak (KLA) dengan menghadiri Workshop KLA yang diselenggarakan di Sekretariat Daerah Salatiga, Senin (10/2). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Salatiga.

Workshop tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), lembaga pendidikan, kepolisian, serta organisasi masyarakat. Kehadiran PA Salatiga dalam forum ini menegaskan peran strategis lembaga peradilan dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak, terutama terkait perkara dispensasi kawin, hak asuh, serta perlindungan terhadap anak korban perceraian.
Panitera PA Salatiga, Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H., menyampaikan bahwa pencegahan pernikahan usia dini menjadi salah satu fokus utama. Menurutnya, kasus dispensasi kawin menunjukkan perlunya edukasi lebih luas kepada masyarakat mengenai dampak pernikahan dini terhadap masa depan anak.
"Sebagai bagian dari sistem peradilan, kami tidak hanya memproses perkara, tetapi juga berupaya mencegah terjadinya pernikahan dini dengan mensyaratkan keterangan layak menikah dari DP3APPKB sebagai OPD yang konsen dalam perlindungan anak," ujarnya.
PA Salatiga juga menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan terbaik anak, baik dalam aspek hukum, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.
Sementara itu, PJ Kota Salatiga, menekankan bahwa pembangunan KLA memerlukan komitmen bersama dari seluruh pihak. Selain penegakan hukum, pendekatan edukatif kepada keluarga dan masyarakat dinilai penting dalam mencegah pelanggaran hak anak.
"Kami mengapresiasi keterlibatan Pengadilan Agama Salatiga dalam forum ini. Sinergi antara pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan aman bagi anak-anak," katanya.
Workshop ini juga membahas berbagai program unggulan yang telah dan akan dilakukan, termasuk penguatan Kampung Ramah Anak, penyediaan ruang bermain yang aman, serta layanan konseling keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
Dengan kehadiran PA Salatiga dalam diskusi lintas sektor ini, diharapkan kebijakan yang diambil semakin terintegrasi dan berpihak pada kepentingan anak. Kota Salatiga sendiri menargetkan peningkatan statusnya dalam penilaian Kota Layak Anak tingkat nasional, yang mencakup lima kluster utama: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak.
Komitmen berkelanjutan dari berbagai pihak diharapkan dapat memastikan bahwa setiap anak di Salatiga.









