Semarang, 23–24 Juli 2026
Dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur di bidang keprotokolan, Pengadilan Agama Salatiga mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti Bimbingan Teknis Keprotokolan di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang pada tanggal 23–24 Juli 2026 bertempat di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Pengadilan Agama Salatiga diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Hery Endra Kusuma, S.E., serta Yahya Faz selaku pegawai yang menangani keprotokolan. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Tengah sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur dalam menjalankan fungsi keprotokolan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bimbingan teknis dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Rokhanah, S.H., M.H. Selama dua hari, peserta memperoleh berbagai materi strategis yang disampaikan oleh narasumber dari Mahkamah Agung RI, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, meliputi kebijakan keprotokolan, ruang lingkup keprotokolan, serta kedudukan Pengadilan Agama dalam penyelenggaraan keprotokolan. Kegiatan juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif, pre-test, dan post-test guna mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan.
Keikutsertaan aparatur Pengadilan Agama Salatiga dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada aspek keprotokolan yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan kedinasan secara tertib, profesional, dan berwibawa.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan kompetensi aparatur Pengadilan Agama Salatiga semakin meningkat sehingga mampu mengimplementasikan standar keprotokolan secara optimal dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.









