Salatiga, 19 Mei 2025
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan inklusif, Pengadilan Agama Salatiga menjalin kerja sama lintas sektor dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Bagian Hukum Pemerintah Kota Salatiga, Dinas Sosial Kota Salatiga, dan BKPSDM Kota Salatiga. Kolaborasi ini rencananya akan dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan strategis yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Namun demikian, sebelum penandatanganan MOU, segenap Tim dari PA Salatiga yang terdiri dari Hakim, tenaga kepaniteraan dan kesekretariatan memantapkan draft MOU yang akan dijadikan dasar hukum kerja sama antar PA Salatiga dengan lintas sektor instansi di bawah Pemerintahan Kota Salatiga yang dilaksanakan pada (19/05) di ruang Abdul Halim Media Center PA Salatiga.
Beragam layanan hukum dan sosial menjadi fokus utama dalam sinergi ini, antara lain penyuluhan hukum kepada masyarakat, layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, serta pendampingan terhadap penyandang disabilitas dalam proses hukum di Pengadilan Agama. Tak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup pelatihan pelayanan prima (service excellence) bagi petugas layanan pengadilan, serta penanganan perkara adopsi anak dan perceraian ASN di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
Setiap kegiatan dilaksanakan sesuai tahapan dan jadwal yang disepakati bersama, dengan mengedepankan asas koordinasi, efisiensi, dan efektivitas. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat terwujud keadilan yang merata serta pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan marginal.









