Ratna Evayanti, S.E., Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Salatiga, menjadi salah satu peserta dalam Pelatihan Online Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Batch V Tahun Anggaran 2024. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung RI, bekerja sama dengan Diklat PKN BPK RI.
Kegiatan yang diikuti oleh 134 peserta dari berbagai wilayah, termasuk Gowa, Medan, Jakarta Kelas A, dan Jakarta Kelas B, berlangsung secara daring dari tanggal 4 hingga 6 November 2024. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam pengelolaan BMN, khususnya dalam memastikan penggunaan aset negara yang lebih efisien dan akuntabel.
Selama tiga hari, Ratna Evayanti mengikuti serangkaian materi pelatihan dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA melalui platform Zoom Meeting. Pelatihan ini merupakan upaya Mahkamah Agung RI dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan menekankan pentingnya etika dan transparansi. Seluruh peserta juga diimbau untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun selama kegiatan berlangsung.
Dengan mengikuti pelatihan ini, Ratna Evayanti diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung kinerja PA Salatiga dalam pengelolaan aset negara yang efektif dan efisien, sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.









