Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Salatiga, Adhi Kurniawan, S.Kom., S.H., bersama Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Ruly Arista Wardani, S.Kom., resmi ditunjuk sebagai bagian dari Tim Efektif untuk Finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Penunjukan ini didasarkan pada Surat Tugas Nomor: 2486/KPTA.W11-A/ST.KP7.1/XI/2024, dengan agenda pelaksanaan yang dijadwalkan pada 6-7 November 2024 di Kantor Pengadilan Agama Semarang.
Keterlibatan Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian PA Salatiga dalam tim ini mencerminkan komitmen PA Salatiga untuk berkontribusi aktif dalam penyempurnaan SOP yang lebih efektif, efisien, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Finalisasi SOP ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Semarang, menjamin konsistensi prosedur, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan proses peradilan.
Partisipasi PA Salatiga dalam kegiatan ini bukan hanya langkah pengembangan internal, tetapi juga kontribusi terhadap upaya harmonisasi dan peningkatan standar layanan di seluruh wilayah PTA Semarang. Dengan demikian, PA Salatiga turut serta dalam membangun sinergi untuk mencapai layanan yang lebih profesional dan terstandarisasi.
Tim reviu SOP ini diketuai oleh Mohammad Roy Irawan, S.Kom., yang juga menjabat sebagai Sekretaris PA Semarang.









